PTSP Jakpus Terbitkan 200.336 Perizinan
Minat masyarakat mengurus perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wali Kota Jakarta Pusat selama 2015 cukup tinggi. Setidaknya ada 200.336 izin diluar dari masalah Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diterbitkan.
Kalau total seluruh kecamatan hingga kelurahan kita telah terbitkan 200.336 izin di luar dokumen dukcapil
Kepala PTSP Jakarta Pusat, Sri Ratu Mulyanti mengatakan, jenis layanan perizinan yang paling diminati adalah surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
"PTSP tingkat kota menerbitkan setidaknya 22.381 izin. Kalau total seluruh kecamatan hingga kelurahan kita telah terbitkan 200.336 izin diluar dokumen dukcapil," ujarnya, Senin (4/1).
Perekaman E-KTP di Jakut MembludakMenurutnya, selama satu tahun terakhir juga tidak lepas dari sejumlah masalah. Salah satunya, banyak izin masyarakat yang tidak diurus sendiri atau menggunakan calo dan biro jasa.
"Padahal pelayanan kita sudah cukup maksimal, tapi masih saja ada perizinan itu belum diurus langsung pemiliknya. Saat ini sudah sangat mudah pengurusannya, kita harapkan warga mengurus sendiri," tandasnya.